Bentang Alam di Utara Tidoeng


Sama seperti ditentukan di atas,titik perbatasan paling Utara untuk kepemilikan Belanda di Pantai Timur Kalimantan ditetapkan pada 4• 21 'n.b. Ada perubahan pada Tahun 1849 untuk menetapkan titik ini kepada 5 •40'(Teluk Sandakan ), atau pada 6•25 (Teluk Paitan atau Sungai Soegoet),karena seluruh pantai ini hanya dinamai di bawah persyaratan solokh dan menurut dugaan sebelumnya milik berou.Pada 6 •25 ' n.b. dan 117• 4: 5' o.l.Gr. dianggap bahwa mulai area Broenai.Sebagai bekas subordinasi Berou dan dan karena jarak dari pantai Timur oleh para Pangeran Bandjarmasin,dengan demikian tidak ada kontradiksi untuk kepemilikan. Namun demikian komplikasi yang dapat diperkirakan,jarak yang jauh dari pantai, dan sedikit harapan untuk  perdagangan yang damai,tidak melebihi ekspansi atau kepemilikan tunggal,dengan tidak ada keuntungan lain selain perluasan warna Pantai pada Peta.

Ini bagian dari Pantai Timur dan Timur Laut Kalimantan mengandung sebuah Kerajaan yang dibagi dari berbagai bentang alam,Teluk atau Sungai,di bawah kepala yang biasa disebut gelar Datoe dapat dianggap kena Pajak.Pantai itu mengandung bantalan dan tidak terlepas dari solokh,tetapi hanya beberapa titik,Teluk kecil,Teluk,Sungai dan Pulau-Pulau, yang sekarang sebagaian besar merupakan tempat tinggal Kerang Laut.

Wilayah pertama,bentang Alam atau Wilayah yang dianggap berbatasan dengan Seboekkoe,Sungai paling Utara di daratan pesisir Tidoeng.Atas,berdiri di bawah kepala yang disebut Datoe Muhammad (1848).Di sinilah komunikasi air domestik Tidoeng yang luar biasa  dimulai.Pada bulan Februari 1849,penduduk dari tiga Kampung di sepanjang Sungai Seboekkoe telah menyatakan,bukan bagian dari Boeloegan ,Tapi dari Solokh.Sultan Boeloengan,bagaimanapun,mengusir seboekkkoe ini ke atas dan sejak itu Sungai Seboekkoe tetap tidak berpenghuni,mengusir seboekkoe ini ke atas dan sejak itu  Sungai Seboekkoe tetap tidak berpenghuni,kecuali tempat tinggal sementara penduduk Tarakan,sebuah pulau di pantai yang sebelumnya  merupakan dermaga Bajak Laut.

Kelompok ini juga telah diusir karena orang ingin perbatasan bebas di Boeloengan.Pengusiran ini hanya permusuhan timbal balik,karena di  masa lalu solokh dan pembuat busur juga bertindak di hadapan para Pangeran Berou, yang harus merelokasi tempat duduk mereka terus menerus.Secara pasti Dokumen Berou yang akan kami komunikasikan,batas antara Berou dan Broenai dinyatakan sebagai sudut jauh di laut Sampang mengajau (Bukan sampanmangio alias Kalampoeran),titik utara, pada 7•3'n b. dan 166 •50'o.1Gr.tetapi sudut ini tidak ada sisi (Utara Toengkoe dan Selatan Tjina-batang,buka kina-batangan).

Sumber :Jurnal Hindia Belandan yang berjudul  Catatan tentang Pantai Timur Utara Borneo. Penulis  H.Von Dewall Tahun terbit Jurnal 1855

Comments

Popular Posts